Peraturan dan Regulasi di bidang IT (UU ITE)
Ngomong-ngomong materi sebelumnya dari kampusku ya guyss. Di zaman sekarang, ada beberapa hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan suatu individu yang ada di dalam masyarakat. Salah satunya adalah teknologi informasi. Teknologi informasi atau jika disebut dalam Bahasa Inggris yaitu Information Technology merupakan istilah yang sangat umum untuk teknologi apa saja yang dapat membantu manusia dalam mengubah, membuat, menyimpan, mengkomunikasikan, dan menyebarkan berbagai macam informasi.

Apa Itu Teknologi Informasi dan Komunikasi ?
Seperti yang saya
kutip dari wikipedia.org, pengertian Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) diartikan sebagai: kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Teknologi
Informasi dan Komunikasi terdiri dari dua aspek yaitu Teknologi Informasi dan
Teknologi Komunikasi. Keduanya saling berkaitan dan saling mendukung satu sama
lain. Penggabungan keduanya telah memberikan banyak kemudahan bagi pemenuhan
kehidupan manusia.
Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Hukum Moore dan IT Resource
“Semakin banyaknya transistor yang
mengisi sebuah chip bukan semata-mata hanya untuk menambah kecepatan, melainkan
untuk menambah semakin banyak fungsi.”
Hidup makin mudah dengan kemampuan chip yang terus meningkat, ukuran yang semakin kecil, dan cocok digunakan untuk aplikasi bergerak seperti HP, PDA, laptop, atau flashdisk. Saat komputasi dan komunikasi bergabung dan mempengaruhi nyaris seluruh aspek kehidupan, permintaan semakin bertambah untuk perangkat-perangkat yang memiliki fungsi lebih banyak, lebih cepat, dan lebih murah. Mengikuti Moore’s Law merupakan hal penting untuk membantu industri-industri TI menghasilkan chip-chip yang memenuhi kebutuhan tersebut
Hukum Metcalfe
“Nilai atau kekuatan jaringan
telekomunikasi adalah sebanding dengan kuadrat jumlah pengguna yang terhubung
dari sistem (n2)”
.jpg)
(Robert Metcalfe – penemu teknologi
Ethernet LAN-pada tahun 1970)
Hukum metcalfe ini
memberikan banyak efek dalam jaringan telekomunikasi dan jaringan internet,
jaringan sosial serta WWW (World Wide Web.). Saat ini dapat dikatakan bahwa
kehidupan seseorang tidak akan lepas dari yang namanya jaringan telekomunikasi
terutama jaringan (internet). Mulai dari membaca berita, mencari bahan-bahan
kuliah, mengunduh lagu, berkirim sms, memantau keadaan rumah melaui cctv via
ponsel atau tablet, dan lain sebagainya yang mana hal-hal tersebut dapat
dilakukan dengan adanya jaringan telekomunikasi atau internet.
Di sini yang memiliki peran penting adalah jaringan itu sendiri. Dengan adanya jaringan, seseorang dapat terhubung dengan yang lainnya dengan mudah. Entah itu melalui jaringan telekomunikasi misalnya melalui ponsel ataupun memalui jaringan internet seperti facebook, fasilitas email, chatting, dan lain-lain. Apa yang dikemukakan oleh Robet Metcalfe memanglah benar tentang nilai jaringan telekomunikasi yang sebanding dengan kuadrat jumlah pengguna yang terhubung ke dalam jaringan tersebut.
Hukum Coase
“Bersamaan dengan biaya transaksi
yang menurun, sebuah organisasi kecil pun berkembang”
(Ronald Coase)
Dalam dunia IT, komponen biaya kadang menjadi hal yang sangat rumit. Seharusnya dengan adanya IT, sebuah perusahaan akan terbantu dalam pekerjaan serta dalam hal menghasilkan profit dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh IT. Akan tetapi hal itu akan sangat berbeda jika sudah masuk ke dalam ranah perawatan, upgrade ataupun perbaikan IT yang dimiliki perusahaan. Bisa-bisa perusahaan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk hal tersebut. Hal ini juga lah yang kadang menghambat perusahan-perusahaan skala kecil yang ingin bersaing dan tetap eksis dengan menginginkan adanya dukungan IT yang handal dikarenakan biaya untuk pengadaan dan perawatan serta perbaikan IT yang tidak bisa dibilang murah. Jika ini terus menerus terjadi, maka sangat tidak menguntungkan bagi organisasi atau perusahan kecil.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Di masa lalu, orang-orang mengandalkan surat-menyurat dalam hal berkomunikasi. Setelah hadirnya telepon rumah dan kemudian telepon seluler, masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi walaupun dengan jarak yang jauh. Hadirnya televisi juga memudahkan masyarakat dalam menerima informasi dari berbagai penjuru dunia. Berbicara tentang teknologi informasi dan komunikasi maka tak lepas dari membicarakan komputer. Komputer yang berasal dari kata computer awalnya menggambarkan pekerjaan yang berkaitan dengan perhitungan aritmetika. Namun, seiring berjalannya waktu, komputer memiliki fungsi yang semakin luas dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi. Saat ini penggunaan desktop atau personal computer (PC), laptop, dan smartphone bukan hal yang asing lagi bagi kita. Kecanggihan gadgets yang selalu berkembang dari masa ke masa telah memberikan efisiensi pada pekerjaan manusia.
Apa Itu Revolusi Industri ?

Secara
simpel, pengertian dari revolusi industri adalah perubahan besar dan
radikal terhadap cara manusia memproduksi barang. Perubahan besar ini
tercatat sudah terjadi tiga kali, dan saat ini kita sedang mengalami revolusi
industri yang keempat. Setiap perubahan besar ini selalu diikuti oleh perubahan
besar dalam bidang ekonomi, politik, bahkan militer dan budaya. Sudah pasti ada
jutaan pekerjaan lama menghilang, dan jutaan pekerjaan baru yang muncul.
Revolusi Industri 1.0
Revolusi Industri 1.0 adalah
era yang terjadi pada abad ke-18 (1760–1840) dan ditandai dengan adanya
penemuan mesin uap pada tahun 1776 oleh James Watt di negara Inggris
sehingga membawa perubahan besar di berbagai sektor.
Revolusi Industri 2.0
Revolusi Industri 2.0 adalah
era revolusi yang terjadi sekitar awal abad ke-19 (1870-an) dan berfokus kepada
efisiensi mesin di setiap lini (Assembly Line) dalam proses produksi karena
ditemukannya tenaga listrik.
Revolusi Industri 3.0
Revolusi Industri 3.0 adalah
era yang terjadi sekitar awal abad ke-20 (1970-an) dan dipicu oleh perkembangan
mesin-mesin pintar (Komputer & Software) berbasis teknologi otomasi yang
perlahan menggantikan peran-peran manusia di lapangan. Pada era inilah
dimulainya digitalisasi khususnya di dunia industri.
Revolusi Industri 4.0
Revolusi Industri 4.0 adalah era yang saat ini kita
jalani di mana pengembangan teknologi lebih lanjut, seperti internet, komputerisasi, microchip, IoT, kecerdasan buatan (AI), machine learning, deep learning, cloud
analytics, bahkan kendaraan otonom merevolusi setiap proses
mulai dari produksi hingga distribusi dan berfokus kepada keberlanjutan
(Sustainability).
Generasi
BB, X, M,Z, α

Baby Boomer (lahir tahun 1946 – 1964)
Generasi
yang lahir setelah Perang Dunia II ini memiliki banyak saudara, akibat dari
banyaknya pasangan yang berani untuk mempunyai banyak keturunan. Generasi yang
adaptif, mudah menerima dan menyesuaikan diri. Dianggap sebagai orang lama yang
mempunyai pengalaman hidup.
Generasi X (lahir tahun
1965-1980)
Tahun-tahun ketika generasi ini lahir merupakan awal dari penggunaan PC
(personal computer), video games, tv kabel, dan internet. Penyimpanan data nya
pun menggunakan floopy disk atau disket. MTV dan video games sangat digemari
masa ini. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Jane Deverson, sebagian
dari generasi ini memiliki tingkah laku negatif seperti tidak hormat pada orang
tua, mulai mengenal musik punk, dan mencoba menggunakan ganja.
Generasi Y (lahir tahun 1981-1994)
Dikenal dengan sebutan generasi millenial atau milenium. Ungkapan
generasi Y mulai dipakai pada editorial koran besar Amerika Serikat pada
Agustus 1993. Generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan
seperti email, SMS, instan messaging dan media sosial seperti facebook dan
twitter. Mereka juga suka main game online.
Generasi Z (lahir tahun 1995-2010)
Disebut juga iGeneration, generasi net atau generasi internet. Mereka
memiliki kesamaan dengan generasi Y, tapi mereka mampu mengaplikasikan semua
kegiatan dalam satu waktu seperti nge-tweet menggunakan ponsel, browsing dengan
PC, dan mendengarkan musik menggunakan headset. Apapun yang dilakukan
kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal
teknologi dan akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung
berpengaruh terhadap kepribadian mereka.
Generasi Alpha (lahir tahun 2011-2025)
Generasi yang lahir sesudah generasi Z, lahir dari generasi X akhir dan
Y. Generasi yang sangat terdidik karena masuk sekolah lebih awal dan banyak
belajar, rata-rata memiliki orang tua yang kaya dengan sedikit
Apa Itu UU ITE?
Pasti banyak diantara
kita yang masih bingung mengenai, apa itu UU ITE? Jadi, UU ITE atau
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang
mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik. Informasi
elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi
tidak terbatas pada tulisan saja. Yang mana termasuk juga suara, peta, gambar,
rancangan, elektronik data interchange atau EDI, foto, surat elektronik atau
email, teleks, telegram, huruf, tanda, simbol, kode akses, ataupun perforasi
yang sudah diolah dan mempunyai arti serta bisa dipahami oleh orang-orang yang
bisa memahaminya. Sementara transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang
dilakukan dengan cara menggunakan komputer, jaringan komputer, dan juga media
elektronik lain.
Dasar UU ITE
- Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat.
- Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
- Kemajuan Teknologi informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
- Teknologi Informasi dikembangkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional.
- Pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum.
Bagian
UU ITE
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II :
Asas dan Tujuan
Bab III : Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik
Bab IV :
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
Bab V :
Transaksi Elektronik
Bab VI :
Nama Domain, HKI, dan Perlindungan Hak Pribadi
Bab VII : Perbuatan yang Dilarang
Bab VIII : Penyelesaian Sengketa
Bab IX :
Peran Pemerintah dan Peran Masyarakat
Bab X :
Penyidikan
Bab XI :
Ketentuan Pidana
Bab XII : Ketentuan Peralihan
Bab XIII : Ketentuan Penutup
Referensi
https://ichasyahfa.wordpress.com/tag/teknologi-informasi-dan-komunikasi/
https://sasanadigital.com/mengintip-perkembangan-revolusi-industri-mulai-era-1-0-sampai-4-0/
Comments
Post a Comment