Peraturan dan Regulasi di bidang IT (UU ITE)

Ngomong-ngomong materi sebelumnya dari kampusku ya guyss. Di zaman sekarang, ada beberapa hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan suatu individu yang ada di dalam masyarakat. Salah satunya adalah teknologi informasi. Teknologi informasi atau jika disebut dalam Bahasa Inggris yaitu Information Technology merupakan istilah yang sangat umum untuk teknologi apa saja yang dapat membantu manusia dalam mengubah, membuat, menyimpan, mengkomunikasikan, dan menyebarkan berbagai macam informasi.

Apa Itu Teknologi Informasi dan Komunikasi ?

Seperti yang saya kutip dari wikipedia.org, pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diartikan sebagai: kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Teknologi Informasi dan Komunikasi terdiri dari dua aspek yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Keduanya saling berkaitan dan saling mendukung satu sama lain. Penggabungan keduanya telah memberikan banyak kemudahan bagi pemenuhan kehidupan manusia.

 

Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Hukum Moore dan IT Resource

“Semakin banyaknya transistor yang mengisi sebuah chip bukan semata-mata hanya untuk menambah kecepatan, melainkan untuk menambah semakin banyak fungsi.”

Hidup makin mudah dengan kemampuan chip yang terus meningkat, ukuran yang semakin kecil, dan cocok digunakan untuk aplikasi bergerak seperti HP, PDA, laptop, atau flashdisk.  Saat komputasi dan komunikasi bergabung dan mempengaruhi nyaris seluruh aspek kehidupan, permintaan semakin bertambah untuk perangkat-perangkat yang memiliki fungsi lebih banyak, lebih cepat, dan lebih murah. Mengikuti Moore’s Law merupakan hal penting untuk membantu industri-industri TI menghasilkan chip-chip yang memenuhi kebutuhan tersebut

Hukum Metcalfe

“Nilai atau kekuatan jaringan telekomunikasi adalah sebanding dengan kuadrat jumlah pengguna yang terhubung dari sistem (n2)”

(Robert Metcalfe – penemu teknologi Ethernet LAN-pada tahun 1970)

Hukum metcalfe ini memberikan banyak efek dalam jaringan telekomunikasi dan jaringan internet, jaringan sosial serta WWW (World Wide Web.). Saat ini dapat dikatakan bahwa kehidupan seseorang tidak akan lepas dari yang namanya jaringan telekomunikasi terutama jaringan (internet). Mulai dari membaca berita, mencari bahan-bahan kuliah, mengunduh lagu, berkirim sms, memantau keadaan rumah melaui cctv via ponsel atau tablet, dan lain sebagainya yang mana hal-hal tersebut dapat dilakukan dengan adanya jaringan telekomunikasi atau internet.

Di sini yang memiliki peran penting adalah jaringan itu sendiri. Dengan adanya jaringan, seseorang dapat terhubung dengan yang lainnya dengan mudah. Entah itu melalui jaringan telekomunikasi misalnya melalui ponsel ataupun memalui jaringan internet seperti facebook, fasilitas email, chatting, dan lain-lain. Apa yang dikemukakan oleh Robet Metcalfe  memanglah benar tentang nilai jaringan telekomunikasi yang sebanding dengan kuadrat jumlah pengguna yang terhubung ke dalam jaringan tersebut.

Hukum Coase

“Bersamaan dengan biaya transaksi yang menurun, sebuah organisasi kecil pun berkembang”

(Ronald Coase)

Dalam dunia IT, komponen biaya kadang menjadi hal yang sangat rumit. Seharusnya dengan adanya IT, sebuah perusahaan akan terbantu dalam pekerjaan serta dalam hal menghasilkan profit dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh IT. Akan tetapi hal itu akan sangat berbeda jika sudah masuk ke dalam ranah perawatan, upgrade ataupun perbaikan IT yang dimiliki perusahaan. Bisa-bisa perusahaan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk hal tersebut. Hal ini juga lah yang kadang menghambat perusahan-perusahaan skala kecil yang ingin bersaing dan tetap eksis dengan menginginkan adanya dukungan IT yang handal dikarenakan biaya untuk pengadaan dan perawatan serta perbaikan IT yang tidak bisa dibilang murah. Jika ini terus menerus terjadi, maka sangat tidak menguntungkan bagi organisasi atau perusahan kecil.


Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Di masa lalu, orang-orang mengandalkan surat-menyurat dalam hal berkomunikasi. Setelah hadirnya telepon rumah dan kemudian telepon seluler, masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi walaupun dengan jarak yang jauh. Hadirnya televisi juga memudahkan masyarakat dalam menerima informasi dari berbagai penjuru dunia. Berbicara tentang teknologi informasi dan komunikasi maka tak lepas dari membicarakan komputer. Komputer yang berasal dari kata computer awalnya menggambarkan pekerjaan yang berkaitan dengan perhitungan aritmetika. Namun, seiring berjalannya waktu, komputer memiliki fungsi yang semakin luas dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi. Saat ini penggunaan desktop atau personal computer (PC), laptop, dan smartphone bukan hal yang asing lagi bagi kita. Kecanggihan gadgets yang selalu berkembang dari masa ke masa telah memberikan efisiensi pada pekerjaan manusia.


Apa Itu Revolusi Industri ?

Secara simpel, pengertian dari revolusi industri adalah perubahan besar dan radikal terhadap cara manusia memproduksi barang. Perubahan besar ini tercatat sudah terjadi tiga kali, dan saat ini kita sedang mengalami revolusi industri yang keempat. Setiap perubahan besar ini selalu diikuti oleh perubahan besar dalam bidang ekonomi, politik, bahkan militer dan budaya. Sudah pasti ada jutaan pekerjaan lama menghilang, dan jutaan pekerjaan baru yang muncul.

Revolusi Industri 1.0 

Revolusi Industri 1.0 adalah era yang terjadi pada abad ke-18 (1760–1840) dan ditandai dengan adanya penemuan mesin uap pada tahun 1776 oleh James Watt di negara Inggris sehingga membawa perubahan besar di berbagai sektor.

Revolusi Industri 2.0 

Revolusi Industri 2.0 adalah era revolusi yang terjadi sekitar awal abad ke-19 (1870-an) dan berfokus kepada efisiensi mesin di setiap lini (Assembly Line) dalam proses produksi karena ditemukannya tenaga listrik.

Revolusi Industri 3.0 

Revolusi Industri 3.0 adalah era yang terjadi sekitar awal abad ke-20 (1970-an) dan dipicu oleh perkembangan mesin-mesin pintar (Komputer & Software) berbasis teknologi otomasi yang perlahan menggantikan peran-peran manusia di lapangan. Pada era inilah dimulainya digitalisasi khususnya di dunia industri.

Revolusi Industri 4.0 

            Revolusi Industri 4.0 adalah era yang saat ini kita jalani di mana pengembangan teknologi lebih lanjut, seperti internet, komputerisasi, microchip, IoT, kecerdasan buatan (AI), machine learning, deep learning, cloud analytics, bahkan kendaraan otonom merevolusi setiap proses mulai dari produksi hingga distribusi dan berfokus kepada keberlanjutan (Sustainability).

 

Generasi BB, X, M,Z, α

Baby Boomer (lahir tahun 1946 – 1964)

Generasi yang lahir setelah Perang Dunia II ini memiliki banyak saudara, akibat dari banyaknya pasangan yang berani untuk mempunyai banyak keturunan. Generasi yang adaptif, mudah menerima dan menyesuaikan diri. Dianggap sebagai orang lama yang mempunyai pengalaman hidup.

Generasi X (lahir tahun 1965-1980)

Tahun-tahun ketika generasi ini lahir merupakan awal dari penggunaan PC (personal computer), video games, tv kabel, dan internet. Penyimpanan data nya pun menggunakan floopy disk atau disket. MTV dan video games sangat digemari masa ini. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Jane Deverson, sebagian dari generasi ini memiliki tingkah laku negatif seperti tidak hormat pada orang tua, mulai mengenal musik punk, dan mencoba menggunakan ganja.

Generasi Y (lahir tahun 1981-1994)

Dikenal dengan sebutan generasi millenial atau milenium. Ungkapan generasi Y mulai dipakai pada editorial koran besar Amerika Serikat pada Agustus 1993. Generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan seperti email, SMS, instan messaging dan media sosial seperti facebook dan twitter. Mereka juga suka main game online.

Generasi Z (lahir tahun 1995-2010)

Disebut juga iGeneration, generasi net atau generasi internet. Mereka memiliki kesamaan dengan generasi Y, tapi mereka mampu mengaplikasikan semua kegiatan dalam satu waktu seperti nge-tweet menggunakan ponsel, browsing dengan PC, dan mendengarkan musik menggunakan headset. Apapun yang dilakukan kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian mereka.

Generasi Alpha (lahir tahun 2011-2025)

Generasi yang lahir sesudah generasi Z, lahir dari generasi X akhir dan Y. Generasi yang sangat terdidik karena masuk sekolah lebih awal dan banyak belajar, rata-rata memiliki orang tua yang kaya dengan sedikit

 

Apa Itu UU ITE?

Pasti banyak diantara kita yang masih bingung mengenai, apa itu UU ITE? Jadi, UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik. Informasi elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi tidak terbatas pada tulisan saja. Yang mana termasuk juga suara, peta, gambar, rancangan, elektronik data interchange atau EDI, foto, surat elektronik atau email, teleks, telegram, huruf, tanda, simbol, kode akses, ataupun perforasi yang sudah diolah dan mempunyai arti serta bisa dipahami oleh orang-orang yang bisa memahaminya. Sementara transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan cara menggunakan komputer, jaringan komputer, dan juga media elektronik lain.

Dasar UU ITE

  • Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat.
  • Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
  • Kemajuan Teknologi informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  • Teknologi Informasi dikembangkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional.
  • Pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum.

 

Bagian UU ITE

Bab I               : Ketentuan Umum

Bab II              : Asas dan Tujuan

Bab III            : Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik

Bab IV            : Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik

Bab V              : Transaksi Elektronik

Bab VI            : Nama Domain, HKI, dan Perlindungan Hak Pribadi

Bab VII           : Perbuatan yang Dilarang

Bab VIII          : Penyelesaian Sengketa

Bab IX            : Peran Pemerintah dan Peran Masyarakat

Bab X              : Penyidikan

Bab XI            : Ketentuan Pidana

Bab XII           : Ketentuan Peralihan

Bab XIII          : Ketentuan Penutup



Referensi

https://ichasyahfa.wordpress.com/tag/teknologi-informasi-dan-komunikasi/

https://sabdasangpenyair.wordpress.com/2012/03/17/hukum-moore-hukum-metcalfe-hukum-coase-dan-dampaknya-terhadap-it-resource/

https://sasanadigital.com/mengintip-perkembangan-revolusi-industri-mulai-era-1-0-sampai-4-0/

https://www.kaskus.co.id/thread/56d85e4f642eb65e588b4567/real-teori-tentang-jenis-generasi-baby-boomers-x-y-z-alpha-keren/

Comments

Popular Posts