CYBER ETHIC

 

          Seiring dengan berkembangnya teknologi diseluruh dunia maka diperlukan aturan yang mengatur setiap perilaku pengguna teknologi informasi di dunia maya. Hal ini dikarenakan pengguna teknologi informasi mempunyai kebebasan dalam mengakses informasi di dunia maya. Berdasarkan hal tersebut munculah istilah Cyber Etics. Berikut adalah materi Cyber Ethics di kampusku. Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:

  • Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagal macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru didunia maya tersebut.

 

Apa sih Cyber Ethic itu?

Cyber Ethic adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada. Filosofi berinteraksi dalam dunia maya adalah berinteraksi dengan kemungkinan terbesar tapa pernah bertemu fisik secara langsung. Sementara dalam interaksi itu tentu ada nilai-nilai yang harus dihargai menyangkut karya cipta orang lain yang dipublikasikan melalui internet. Untuk itulah maka cyber ethics menjadi hal yang penting untuk dikembangkan.

Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintah dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket atau netiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam request for comments). Dan etika dalam berinternet biasa disebut dengan cyber ethics (etika cyber). Menurut Elaine Englehardt (2001) bahwa kita tidak menciptakan sistem etika sendiri, yang berarti bahwa etika biasanya mengikuti kode budaya dari moralitas.

Donald Wright (1996) memperkuat bahwa etika harus menjadi batu penjuru dari peradaban manapun dimana nilai-nilai seperti kebenaran, kejujuran, dan untegritas dipertahankan. Sementara Dan Ken Andersen (2003) berpendapat bahwa tapa pemahaman dan ekspresi nilai-nilai etika, masyarakat akan dirugikan.

 

Macam-Macam Cyber Ethics

1. Menurut Profesor Robert Salomon

Etika dapat dikelompokan menjadi dua definisi :

  • Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
  • Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

 2. Etika, Moral dan Norma Kehidupan

Lawrence Konhberg mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya dengan etika:

  • Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
  • Orientasi hedonitas hubungan antar manusia
  • Orientasi konformitas
  • Orientasi pada otoritase) Orientasi kontrak social
  • Orientasi moralitas prinsip suara hatim individual, komprehensif dan universal

 3. Pelanggaran Etika & Kaitannya Dengan Hukum

Beberapa faktor yang berpengaruh tindakan-tindakan tidak etis dalam sebuah perusahaan antara lain:

  • Kebutuhan individu
  • Tidak ada pedoman
  • Perilaku dan kebiasaan individu
  • Lingkungan tidak etis
  • Perilaku atasan

 4. Berbagai Macam Etika Yang Berkembang di Masyarakat

§  Etika deskriptif

Etika yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

§  Etika Normatif

Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.

Etika dalam berinternet yaitu Netiket atau Nettique merupakan suatu etika berkomunikasi dalam penggunakan internet. Nettiquette pada one to one communications yaitu para pengguna yang melakukan sebuah komunikasi secara face to face dalam internet malalui sebuah email elektronik Netiquette pada one to manny communications yaitu seorang pengguna internet dapat melakukan sebuah komunikasi dengan banyak orang pengguna internet sekaligus. Dalam perkembangan internet ini diberikannya sebuah fasilitas dan berbagai macam layanan yang baru biasanya disebut layanan informasi atau service information.

 

Contoh Pelanggaran Cyber Etics

        1.     Penyebaran Berita Hoax

Dewasa ini, berita bohong beredar luas karena teknologi informasi yang semakin berkembang dan semakin luas tersedia. Etika perdagangan penulis berita telah dilanggar oleh produser berita palsu ini. Sebagai pembaca, kita harus lebih jeli dalam mengkategorikan informasi dan menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Penanganan berita palsu semakin menantang seiring dengan berkembangnya jejaring sosial. Banyak pengguna teknologi yang tidak berhati-hati dalam mengumpulkan informasi, yang menyebabkan mereka menjadi korban dari berita palsu yang disebarkan oleh pelaku.

2.      Pencemaran Nama Baik

Pencemaran nama baik adalah pelanggaran etika berikut. Akibat ketidakmampuan banyak pengguna media sosial untuk mengatur emosinya, contoh pelanggaran ini banyak ditemukan di sana. Orang-orang dengan emosi yang tidak terkendali sering kali mengungkapkannya secara tertulis, dan terkadang mereka bahkan menggunakan nama orang tertentu dalam pembaruan status media sosial mereka, yang kemudian dibagikan dan dilihat oleh publik.

3.      Cyber Bullying

Karena kita dapat berinteraksi dengan cepat dan efektif berkat teknologi yang sangat canggih yang kita miliki saat ini, kita tidak perlu lagi bertemu secara langsung. Namun, seiring berkembangnya teknologi dan menjadi lebih mudah dan lebih cepat untuk digunakan, itu juga dapat disalahgunakan dan mengarah pada hasil yang tidak diinginkan, seperti perilaku cyberbullying.

Pelaku cyberbullying ini memanfaatkan fakta bahwa teknologi informasi memungkinkan mereka untuk langsung menjangkau korbannya. Tidak perlu bertatap muka dan sulit dilacak kembali. Perilaku cyberbullying dapat dilakukan oleh siapa saja karena mereka yang melakukan berpendapat bahwa “Semua bisa menjadi siapa saja” .

4.      Menyebarkan Berita Kebencian

Kasus yang terjadi belakangan ini antara lain pemberitaan dengan aspek permusuhan, khususnya dalam kehidupan beragama di media sosial. Menyebarkan informasi palsu mirip dengan berita hoax, yang mengungkapkan sudut pandang pribadi penulis dan mengandung tema provokatif. UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat 2 menyatakan bahwa menyebarkan materi permusuhan ini merupakan pelanggaran etika media sosial.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama, ras, dan antar golongan(SARA).”

Menurut pendapat kami, sebelum mengandalkan sumber berita apa pun, pastikan itu dapat dipercaya dan dapat diandalkan. Jika sumbernya tidak dapat dipercaya, kemungkinan besar informasi tersebut akan menjadi tidak didukung dan akhirnya berubah menjadi hoax.

5.      PrivacyViolation

Kuantitas keterbukaan atau kontak yang diinginkan seseorang dalam keadaan atau pengaturan tertentu disebut sebagai privasi. Tingkat privasi yang disukai tergantung pada apakah seseorang terbuka atau tertutup, yaitu apakah seseorang ingin berhubungan dengan orang lain atau tidak, atau bahkan apakah seseorang ingin menghindari atau menghalangi orang lain untuk mencapainya.

Pelanggaran privasi dapat disebut sebagai informasi yang dibagikan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip kriptografi yang mendasarinya. Salah satu contohnya adalah mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video, tulisans, dll tanpa menggunakan dokumen legal formal atau tindakan pengamanan yang lemah.

Privasi memiliki arti tingkat interaksi atau keterbukaan yang diinginkan seseorang dalam suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkat privasi yang diinginkan menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau bahkan ingin menghindari atau berusaha mempersulit orang lain untuk mencapainya.

 

Referensi

https://perbanasbelajar.wordpress.com/contoh-kasus-pelanggaran-etika-di-dunia-maya/

https://seru.co.id/cyber-ethics-etika-dalam-penggunaan-teknologi-informasi/

https://seru.co.id/cyber-ethic/

 

Comments

Popular Posts